MEDAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui program Eazy Paspor. Kali ini, layanan tersebut digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Kamis (18/6/2026), guna memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 16.00 WIB itu mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sebanyak 65 permohonan paspor berhasil dilayani, terdiri atas 52 permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan bahwa layanan Eazy Paspor merupakan upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sehingga proses pengurusan paspor menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Melalui layanan Eazy Paspor, kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan dalam pengurusan paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi. Program ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat,” ujarnya.
Menurut Eko, tingginya jumlah permohonan yang masuk menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian yang dekat dan praktis masih sangat besar.
“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan melalui kerja sama dengan berbagai instansi, perguruan tinggi, maupun komunitas, sehingga pelayanan keimigrasian dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Eazy Paspor sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam mewujudkan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
“Pelayanan ini sejalan dengan arahan Bapak Hendarsam Marantoko untuk menghadirkan layanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UMSU, Assoc. Prof. Dr. Faizal, SH, M.Hum, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Belawan atas terselenggaranya layanan tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kantor Imigrasi Belawan yang telah bersedia bekerja sama dengan Fakultas Hukum UMSU dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor,” ujarnya.
Faizal berharap kolaborasi antara Fakultas Hukum UMSU dan Kantor Imigrasi Belawan dapat terus berlanjut di masa mendatang.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut dalam rangka membantu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Medan dan Sumatera Utara pada umumnya,” pungkasnya. (bp-03)




