MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan dalam menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sesuai arahan pemerintah pusat. Meski sebagian ASN akan bekerja dari rumah, pelayanan publik dipastikan tetap berjalan optimal.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran resmi dan akan diterapkan secara terbatas.
“Kita melaksanakan WFH satu hari, yaitu setiap hari Jumat di Kota Medan,” kata Rico Waas saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, penerapan WFH hanya berlangsung satu hari dalam sepekan dan telah disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Seluruh jajaran yang termasuk dalam kebijakan tersebut dinyatakan siap menjalankan sistem kerja baru.
Pemko Medan juga memastikan kesiapan infrastruktur digital sebagai penunjang utama kerja jarak jauh, sehingga aktivitas administrasi tetap berjalan efektif tanpa hambatan berarti. Hal itu disampaikan Rico Waas didampingi Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman.
Meski demikian, Rico menegaskan bahwa sektor pelayanan langsung kepada masyarakat tidak akan terdampak kebijakan WFH. Sejumlah instansi tetap diwajibkan hadir secara fisik, di antaranya layanan kesehatan, pendidikan, pemadam kebakaran, serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu, pejabat struktural mulai dari eselon II, eselon III, camat hingga lurah juga tetap bekerja di kantor guna memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.
Rico Waas pun mengimbau masyarakat agar tidak khawatir terhadap kualitas layanan publik selama kebijakan WFH berlangsung. Ia memastikan pengawasan kinerja ASN tetap dilakukan secara ketat.
“Jangan khawatir. Pelayanan tetap kami maksimalkan seperti biasa. Bahkan ini menjadi momentum untuk mendorong kinerja yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui skema tersebut, Pemko Medan berharap efisiensi kerja dapat meningkat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (bp-03)




