Medan

Wali Kota Medan Dukung Usul DPRD Medan Revisi Perda Sistem Kesehatan

MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan dukungannya terhadap rencana revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan. Perubahan regulasi tersebut dinilai penting agar sistem kesehatan daerah tetap relevan dengan perkembangan kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Rico Waas dalam tanggapannya atas penjelasan DPRD Kota Medan pada sidang paripurna yang digelar, Senin (9/3/2026). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra.

Dalam kesempatan itu, Rico Waas mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan yang telah menginisiasi perubahan regulasi di bidang kesehatan. Menurutnya, revisi perda tersebut merupakan penyesuaian terhadap kebijakan nasional setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

“Undang-undang tersebut mendorong transformasi sistem kesehatan melalui enam pilar utama, yakni layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, serta pemanfaatan teknologi kesehatan,” ujarnya.

Rico menegaskan bahwa penguatan sistem kesehatan perlu difokuskan pada upaya promotif dan preventif. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas dan klinik, tetapi juga harus terintegrasi hingga rumah sakit sebagai fasilitas rujukan.

“Upaya promotif dan preventif harus melibatkan berbagai unsur, termasuk dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika, penanganan kesehatan mental, serta pelayanan kegawatdaruratan,” katanya.

Melalui perubahan perda ini, Rico berharap kualitas layanan kesehatan di Kota Medan semakin meningkat. Hal tersebut dapat dilakukan melalui peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, penyediaan sarana dan prasarana, serta penguatan sistem informasi kesehatan berbasis rekam medis elektronik yang terintegrasi.

“Pemerintah Kota Medan siap membahas rancangan perda ini bersama DPRD untuk mewujudkan sistem kesehatan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Usai penyampaian tanggapan Wali Kota, DPRD Kota Medan kemudian membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas rancangan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tersebut.

Anggota Pansus yang ditunjuk antara lain Agus Setiawan dan Margaret (Fraksi PDIP), Jusup Ginting Suka (Fraksi PDP), Syaiful Ramadhan, Datuk Iskandar Muda, dan Zulham Efendi (Fraksi PKS), Salomo TR Pardede dan Dame Duma Sari Hutagalung (Fraksi Gerindra).

Selain itu, Reza Pahlevi Lubis dan Dimas Sofani Lubis (Fraksi Golkar), M. Afri Rizki Lubis (Fraksi NasDem), Godfried Efendi Lubis (Fraksi PSI), Dodi Robert Simangunsong (Fraksi Demokrat), Binsar Simarmata (Fraksi PAN–Perindo), serta Roma Uli Silalahi (Fraksi Hanura–PKB). (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *