Ekonomi Medan

Perkuat Kolaborasi Fiskal, Rico Waas Terima Kunjungan Kakanwil DJP Sumut I

MEDAN, beritapasti.id – Penguatan kolaborasi antara pemerintah daerah dan otoritas perpajakan menjadi fokus pertemuan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I yang baru, Belis Siswanto, di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (4/3/2026).

Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara Pemko Medan dan Direktorat Jenderal Pajak dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak di tengah masyarakat.

Dalam diskusi tersebut, Rico Waas menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi guna memangkas hambatan birokrasi dan mempermudah pelayanan perpajakan. Ia secara khusus mengapresiasi implementasi sistem Coretax yang dinilai sebagai langkah progresif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi administrasi pajak.

“Teknologi hadir untuk memudahkan. Kami siap mendukung penuh agar masyarakat tidak lagi merasa terbebani, tetapi justru terbantu dalam membayar dan melaporkan SPT tepat waktu,” ujar Rico Waas.

Selain itu, Rico juga mengingatkan pentingnya pendekatan humanis dalam menyikapi persoalan perpajakan. Menurutnya, perlu ada komunikasi yang baik agar setiap kendala yang dihadapi masyarakat, baik finansial maupun teknis, dapat dicarikan solusi bersama.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak membayar pajak tanpa kita mengetahui permasalahannya. Apakah karena kendala keuangan atau faktor lain. Mari kita saling menguatkan dan mendukung. Pemko Medan sangat terbuka untuk berkolaborasi,” katanya.

Sementara itu, Belis Siswanto menyampaikan bahwa kunjungannya merupakan bagian dari silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi dengan Pemko Medan. Ia mengapresiasi peran aktif pemerintah kota dalam mendorong kepatuhan pajak selama ini.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Pemko Medan dalam mendorong peningkatan kepatuhan pajak,” ungkap Belis.

Ia juga menjelaskan bahwa DJP telah menyiapkan skema layanan alternatif apabila sistem Coretax mengalami kendala. Melalui opsi e-form, wajib pajak dari instansi, lembaga, maupun perusahaan tetap dapat menyampaikan kewajiban perpajakan secara optimal.

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Medan turut didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrur Razi, Kepala BKAD Muhammad Ashari Lubis, serta Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda Kota Medan Berly Syahrizal.

Melalui sinergi yang semakin kuat ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat Kota Medan terus meningkat sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah dan nasional. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *