MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan bahwa revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan harus berdampak nyata bagi masyarakat dan tidak berhenti pada pengaturan yang bersifat normatif dan administratif semata.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Medan, Tia Ayu Anggraini, dalam sidang paripurna internal DPRD Kota Medan, Selasa (10/2/2026), saat penyampaian pandangan fraksi terhadap penjelasan pengusul Ranperda perubahan Perda Sistem Kesehatan.
“Revisi Perda ini harus menjadi jawaban atas persoalan riil pelayanan kesehatan yang dihadapi masyarakat Kota Medan,” ujar Tia.
Fraksi Gerindra mengapresiasi penguatan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan, baik layanan dasar maupun rujukan, pembiayaan kesehatan tertentu, penanganan kejadian luar biasa (KLB) dan wabah penyakit, serta perluasan jaminan Universal Health Coverage (UHC).
Namun demikian, Fraksi Gerindra mengingatkan pentingnya kejelasan kesiapan fiskal daerah agar tanggung jawab yang diatur dalam Perda tidak berujung pada pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di masa mendatang.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti aspek akses dan keadilan layanan kesehatan, seperti larangan penolakan pasien gawat darurat, penghapusan uang muka pelayanan, pemenuhan akses bagi penyandang disabilitas, serta pelayanan kesehatan lintas wilayah.
“Kami menilai ketentuan tersebut positif, tetapi pengawasan dan mekanisme implementasinya harus diperjelas agar tidak berhenti pada tataran wacana,” kata Tia.
Fraksi Gerindra juga mencatat masih adanya persoalan di lapangan, mulai dari antrean panjang di RSUD dan Puskesmas, penolakan pasien dengan alasan keterbatasan kamar, ketimpangan kualitas layanan antara pusat kota dan wilayah pinggiran, hingga keluhan diskriminasi terhadap pasien BPJS.
“Masalah-masalah ini harus menjadi perhatian serius dalam pembahasan revisi Perda agar pelayanan kesehatan di Kota Medan benar-benar adil dan merata,” tegasnya. (bp-03)




