Uncategorized

Rico Waas Ikuti Rakor Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatra secara daring dari rumah dinasnya, Kamis (15/1/2026). Rakor ini dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, dan dihadiri para menteri koordinator, menteri, serta kepala daerah se-Sumatra.

Mengawali rakor, Menko PMK Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 2026, yang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Keppres ini diterbitkan sebagai respons atas bencana alam yang berdampak luas pada kondisi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat di ketiga provinsi.

Pratikno menjelaskan, Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi berada langsung di bawah Presiden dan bertugas mengoordinasikan kebijakan umum, rencana induk, serta rencana aksi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak. Dalam struktur Satgas, Menko PMK bertindak sebagai Ketua Tim Pengarah, didampingi seluruh menteri koordinator, Menteri Keuangan, Panglima TNI, dan Kapolri. Menteri Dalam Negeri ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana, dengan dukungan wakil ketua dari unsur TNI, BNPB, Brimob Polri, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.

Satgas juga dibagi dalam bidang teknis, mencakup infrastruktur, permukiman, sosial, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan, untuk memastikan pemulihan pascabencana berjalan menyeluruh dan berkelanjutan. Seluruh program harus dikelola berbasis data tunggal terintegrasi, dengan pendanaan dari APBN dan sumber sah lainnya, serta diawasi akuntabilitasnya melalui laporan perkembangan setiap dua bulan. Keppres ini berlaku sejak 8 Januari 2026.

Dalam rakor, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas, memaparkan indikator progres pemulihan pascabencana di Sumatera Utara, termasuk Kota Medan. Berdasarkan data per 14 Januari 2026, kondisi Kota Medan menunjukkan perkembangan signifikan.

Pelayanan publik di Kota Medan telah kembali normal dan berada di zona hijau. Aktivitas pemerintahan berjalan lancar, didukung layanan kesehatan yang pulih sepenuhnya, mulai dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik. Sektor pendidikan juga kembali normal, mencakup PAUD, TK, SMA/SMK, madrasah, hingga pondok pesantren.

Akses transportasi di jalan nasional dan provinsi di Medan lancar tanpa hambatan berarti. Layanan dasar masyarakat seperti pasokan listrik, distribusi air bersih PDAM, jaringan internet, serta operasional SPBU juga stabil, menandai fase pemulihan Kota Medan yang semakin terkendali pascabencana.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *