MEDAN, beritapasti.id – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP, menyatakan penolakan tegas terhadap wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dikembalikan kepada DPRD. Menurutnya, langkah itu bukan hanya kemunduran demokrasi, tetapi juga merampas hak rakyat untuk menentukan pemimpin mereka sendiri.
“Pilkada dipilih DPRD akan mengurangi peran rakyat dan melemahkan demokrasi. PDI-P menolak keras segala bentuk kebijakan yang mengkerdilkan hak rakyat,” ujar Robi Barus, Jumat (9/1/2026).
Robi menekankan bahwa alasan biaya tinggi pelaksanaan Pilkada atau pertimbangan lain tidak cukup untuk menghilangkan hak rakyat memilih kepala daerah. Ia menegaskan perjuangan rakyat Indonesia untuk Pilkada langsung harus dihormati.
“Rakyat telah berjuang agar Pilkada langsung bisa berjalan. Hak ini tidak boleh dicabut. Biarkan rakyat bebas memilih pemimpinnya tanpa intervensi,” ujarnya.
Terkait kekhawatiran korupsi di kepala daerah hasil Pilkada langsung, Robi menegaskan bahwa Pilkada oleh DPRD tidak otomatis menjamin pejabat bebas korupsi. “Kalau ada tikus di lumbung padi, tikusnya yang dibasmi, bukan lumbungnya yang dibakar. Merampas hak rakyat jauh lebih salah daripada risiko korupsi,” jelasnya.
Dengan tegas, Robi Barus meminta agar Pilkada langsung tetap dijalankan, sebagai bagian dari upaya menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat di tingkat daerah. (bp-03)




