MEDAN, beritapasti.id – Komisi IV DPRD Medan menyoroti rumitnya proses serta mahalnya biaya pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan. DPRD meminta agar sistem pelayanan PBG dievaluasi secara menyeluruh demi mendorong kepatuhan masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak, SH menyebutkan, tingginya biaya konsultan dan proses yang berbelit menjadi alasan utama masyarakat enggan mengurus izin PBG.
“Akibatnya, banyak bangunan berdiri tanpa PBG. Kondisi ini tentu merugikan daerah karena potensi PAD dari retribusi izin bangunan tidak tergarap maksimal,” kata Paul.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat evaluasi triwulan IV Tahun 2025 Komisi IV DPRD Medan bersama Dinas Perkimcikataru Kota Medan di ruang Komisi DPRD Medan, Senin (5/1/2026).
Rapat dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota Komisi IV, antara lain Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, SH, MH, Jusuf Ginting Suka, Datuk Iskandar Muda, dan Edwin Sugesti Nasution. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase bersama jajaran.
Paul menegaskan, Dinas Perkimcikataru perlu melakukan pembenahan sistem pelayanan, termasuk evaluasi terhadap biaya konsultan agar lebih rasional dan transparan.
“Jika pelayanan dipermudah dan biayanya terjangkau, kesadaran masyarakat untuk mengurus PBG pasti meningkat,” ujarnya.
Ia juga meminta agar pengawasan terhadap bangunan yang melanggar ketentuan dilakukan sejak awal, guna mencegah kerugian yang lebih besar di kemudian hari.
Menurut Paul, peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pengurusan PBG akan berdampak langsung pada optimalisasi penerimaan PAD yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Medan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perkimcikataru Kota Medan Jhon Ester Lase menyatakan pihaknya siap melakukan evaluasi dan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Terkait biaya konsultan yang dikeluhkan, itu akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi kami ke depan,” tukasnya. (bp-03)




