MEDAN, beritapasti.id – Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, SH, meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera menetapkan bencana banjir yang melanda Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat sebagai Bencana Nasional. Permintaan ini muncul karena pemerintah daerah dinilai belum mampu menanggulangi korban dan dampak bencana secara optimal.
“Bencana yang terjadi sangat dahsyat, menimbulkan kerugian besar dan banyak korban jiwa. Presiden harus segera menetapkan Status Bencana Nasional,” kata Paul, Sabtu (6/12/2025).
Paul menegaskan, bantuan dari Pemko Medan maupun pemerintah provinsi saat ini masih sangat minim. Banyak korban banjir di Medan mengalami trauma berkepanjangan karena minimnya perhatian dan bantuan yang disalurkan.
“Jika status Bencana Nasional ditetapkan, pemerintah pusat bisa memberikan bantuan lebih besar dan menyeluruh, sehingga kebutuhan korban dapat terpenuhi,” ujar Paul, yang juga Ketua Komisi IV DPRD Medan.
Paul menambahkan, skala bencana saat ini sudah melampaui kemampuan pemerintah daerah. Kerusakan fasilitas publik, rumah warga, hingga akses jalan yang terputus menunjukkan perlunya keterlibatan penuh pemerintah pusat.
“Negara harus hadir secara total. Penetapan Status Bencana Nasional menjadi langkah krusial untuk memastikan bantuan cepat dan tepat sasaran bagi masyarakat terdampak,” pungkasnya. (bp-03)




