MEDAN, beritapasti.id – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia, Medan Helvetia, Selasa (13/10/2025). Kunjungan ini bertujuan mengadopsi praktik baik penerapan kawasan bebas rokok di lingkungan kampus tersebut sebagai referensi penyusunan Perda KTR yang berkualitas dan berkelanjutan.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Dr. Dra. Lily MBA (Fraksi PDI Perjuangan), didampingi anggota Pansus dr. Faisal Arbie (NasDem), M. Muslim Harahap (Demokrat), dan Roma Uli Silalahi (PKB). Turut hadir perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Focut Fatimah Fitri, serta Satpol PP Kota Medan.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau langsung lingkungan kampus USM yang dikenal bebas asap rokok. Lingkungan yang bersih, hijau, dan tertib menjadi bukti nyata penerapan larangan merokok secara konsisten.
“Mahasiswa yang kedapatan merokok di area kampus akan dikenakan sanksi tegas. Bagi tamu, kami selalu mengingatkan agar tidak merokok, dan pengawasan dilakukan oleh pihak keamanan kampus,” jelas Wakil Rektor III USM, Johansen Hutajulu.
Usai peninjauan, Pansus KTR bersama ratusan mahasiswa mengikuti seminar mengenai kebijakan kawasan tanpa rokok di lingkungan pendidikan. Dalam sambutannya, Ketua Pansus Dr. Lily mengapresiasi komitmen kampus dalam menegakkan aturan KTR.
“Penerapan KTR di Kampus USM sangat baik dan patut dijadikan contoh bagi kampus-kampus lain di Kota Medan. Kami akan menjadikan praktik ini sebagai salah satu rujukan dalam penyusunan pasal-pasal di Perda yang akan datang,” ujar Lily.
Sementara itu, Ketua Yayasan Universitas Sari Mutiara Indonesia, Parlindungan Purba SH, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Pansus DPRD Medan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap Ranperda KTR sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.
“Jika orientasinya untuk kesehatan, kami tentu mendukung penuh. Apa yang kami terapkan di kampus ini merupakan bentuk nyata dari aspirasi masyarakat. Semoga bisa menjadi masukan berharga bagi Pansus,” ujar Parlindungan, yang juga merupakan mantan anggota DPD RI.
Ia juga menyampaikan kesiapan pihak yayasan untuk bersinergi dengan DPRD Medan dan Pemko Medan dalam mendukung kebijakan publik yang berpihak pada kesehatan dan kesejahteraan warga.
“Saya sarankan, berhentilah merokok demi kesehatan kita bersama,” pesannya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Pansus KTR dalam menyusun regulasi yang tidak hanya tegas secara aturan, tetapi juga dapat diterapkan secara efektif di lapangan melalui dukungan semua pihak, termasuk institusi pendidikan. (bp-03)




