MEDAN, beritapasti.id – Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, mendampingi Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Seruwai yang terletak di Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (9/10/2025) malam.
Turut hadir dalam kunjungan ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, anggota DPR RI Komisi V Dapil Sumut Musa Rajekshah (Ijeck), serta sejumlah pejabat terkait. Selain mengecek langsung kondisi fasilitas rusunawa, kunjungan ini juga membahas rencana pembangunan tower baru untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Atas nama Pemko Medan, kami mengucapkan terima kasih. Ini merupakan momen bersejarah, dua menteri sekaligus hadir meninjau Rusunawa Seruwai. Kami berharap pembangunan tower baru bisa segera terealisasi dan diserahterimakan tahun depan,” ungkap Zakiyuddin.
Dalam peninjauan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait menilai lokasi rusun sangat strategis dan ideal untuk pengembangan hunian vertikal. Ia menegaskan bahwa lahan yang tersedia merupakan milik Pemerintah Kota Medan dan tidak dalam sengketa.
“Saya datang bersama sahabat saya, Pak Ijeck, anggota DPR Komisi V dari daerah ini. Kami menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai kebutuhan hunian yang layak bagi MBR,” ujar Maruarar.
Menurutnya, hasil peninjauan lapangan menunjukkan kesiapan dari sisi infrastruktur dan kondisi lingkungan.
“Saya sudah bertemu dengan warga. Air bersih tersedia, lingkungan nyaman, dan lahan kosong tidak bermasalah. Ini sangat mendukung untuk pembangunan lebih lanjut,” katanya.
Maruarar juga menyampaikan bahwa dirinya telah memerintahkan jajaran Dirjen terkait untuk segera menindaklanjuti rencana pembangunan tower baru di Rusunawa Seruwai.
“Saya sudah instruksikan Ibu Dirjen untuk berkoordinasi dengan Pemko Medan. Semua proses administrasi dan legalitas lahan harus segera diselesaikan agar tidak menghambat proses pembangunan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maruarar juga menyampaikan komitmen pemerintah pusat dalam program nasional perumahan rakyat sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto, yakni membangun 350.000 unit rumah subsidi pada tahun ini.
“Bunganya hanya 5 persen, uang muka cukup 1 persen, dan tenor bisa sampai 20 tahun. Bahkan, BPHTB dan PBB digratiskan untuk MBR,” ungkapnya. Ia juga menekankan bahwa program perumahan harus dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
“Rumah saja tidak cukup. Harus ada kehidupan di dalamnya. Maka ekonomi rakyat, UMKM, kontraktor lokal, dan toko bangunan juga harus dilibatkan agar semuanya tumbuh bersama,” tambah Maruarar.
Anggota DPR RI Komisi V, Musa Rajekshah, menyatakan dukungannya terhadap program perumahan rakyat ini. Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal agar pembangunan perumahan merata di seluruh wilayah.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di daerah, termasuk Medan, mendapatkan akses rumah layak. Program ini tidak hanya membantu warga, tapi juga memberi dampak ekonomi melalui keterlibatan UMKM dan developer lokal,” kata Ijeck.
Sementara itu, Kepala UPT Rusunawa Seruwai, Syahrun Harahap, menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga tower aktif, yakni Tower A, B, dan C yang telah dikelola oleh Dinas Perkimciktaru dan menjadi aset milik Pemko Medan. Seluruh dokumen administrasi dan legalitas ketiga tower tersebut telah lengkap.
Untuk Tower D, Syahrun menyebut masih dalam proses peralihan dari Kementerian PUPR ke Kementerian PKP. “Peralihan ini tinggal menunggu proses administrasi antarkementerian,” ujarnya.
Syahrun juga menyampaikan bahwa seluruh lahan rusunawa, termasuk lokasi pembangunan tower baru, merupakan aset Pemko Medan dengan luas sekitar enam hektare. Rencananya, akan dibangun dua tower tambahan dengan konsep berbeda dari yang ada saat ini.
“Kalau yang sekarang twin tower, nanti akan dibangun model tower tunggal. Setiap tower memiliki 96 unit, terdiri dari lima lantai. Lantai dasar untuk parkir, dan unit hunian dimulai dari lantai dua hingga lima,” jelasnya.
Dengan pengembangan ini, diharapkan kapasitas hunian meningkat, sekaligus menjadi solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan tempat tinggal layak di Kota Medan. (bp-03)




