Nasional

Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Penetapan diumumkan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, usai gelar perkara di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Anang.

Nadiem disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pada hari yang sama, Nadiem juga menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung. Ia hadir sekitar pukul 09.00 WIB, didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Kepada wartawan, Nadiem hanya memberikan komentar singkat:

“Dipanggil untuk kesaksian. Terima kasih, mohon doanya.”

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung, mengungkapkan Nadiem memiliki peran kunci dalam penunjukan Chrome OS sebagai sistem operasi laptop proyek pengadaan TIK di sekolah.

Menurut Nurcahyo, Nadiem beberapa kali bertemu dengan pihak Google Indonesia, dan pada 6 Mei 2019 menggelar rapat tertutup melalui Zoom dengan sejumlah pejabat Kemendikbudristek.

Dalam rapat itu, ia disebut menginstruksikan penggunaan Chromebook, padahal saat itu proses pengadaan belum dimulai.

Empat Tersangka Lebih Dulu Ditahan

Kasus korupsi pengadaan Chromebook ini bermula dari proyek pengadaan laptop untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA pada periode 2020–2022, dengan nilai mencapai Rp 9,3 triliun.

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain, yakni Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek), Ibrahim Arief (Konsultan Teknologi Kemendikbudristek), Mulyatsyahda (Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen periode 2020–2021), dan Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek).

Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dengan membuat petunjuk teknis yang mengarahkan ke produk tertentu, yakni Chromebook, meski telah ada kajian internal yang menyebut sistem tersebut tidak efektif untuk kondisi infrastruktur di banyak daerah di Indonesia, khususnya wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). (net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *