MEDAN – Tim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Polonia, Gang Sehati, Kecamatan Medan Polonia, Minggu (24/8/2025). Penggerebekan dilakukan menyusul keluhan masyarakat yang resah atas maraknya praktik jual beli narkoba dan perjudian di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil menangkap tiga orang beserta barang bukti narkoba siap edar dan alat hisap. Salah satu pelaku yang diamankan berinisial RD (32), warga Kecamatan Medan Polonia.
“Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Dari lokasi kami mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti narkoba dan alat hisap,” jelas Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan.
AKBP Thommy menambahkan, meskipun lapak narkoba dan judi ditemukan di lokasi, pihaknya tidak membakar bangunan tersebut karena khawatir api merambat ke permukiman sekitar. Namun, pihak kepolisian langsung menghancurkan fasilitas yang digunakan untuk transaksi agar praktik serupa tidak terulang.
“Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Medan. Kami juga akan melakukan pengawasan ketat di kawasan tersebut pasca penggerebekan agar tidak kembali menjadi sarang narkoba dan judi,” pungkasnya. (bp-04)




