Hukum/Kriminal

Pensiunan TNI Ditangkap Jadi Penadah Hasil Penjarahan PT ARB

MEDAN – Tim gabungan Polda Sumut menangkap pensiunan TNI berinisial SR, diduga sebagai penadah hasil penjarahan massal pabrik kaca PT Abdi Rakyat Bakti (ARB) di Jalan Yos Sudarso, Minggu (20/7/2025). SR diamankan bersama penadah lain, MS.

“Kedua penadah sudah kami amankan. Penyidikan masih berlanjut karena ada kemungkinan pelaku dan penadah lain,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Senin (21/7/2025).

Dalam operasi bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Satuan Brimob, Dit Samapta, dan Pomdam I/Bukit Barisan, sebanyak 37 terduga pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti berupa berbagai jenis besi dan truk pengangkut juga disita.

“Beberapa pelaku berperan sebagai pencuri, lainnya sebagai penadah,” tambah Ferry. Kasus ini ditangani bersama Polres Pelabuhan Belawan, yang sudah menetapkan 11 tersangka.

Penjarahan terjadi di pabrik kaca PT ARB yang sudah tutup sejak 2019. Saat penangkapan, warga yang diduga keluarga pelaku menghalangi petugas hingga terjadi dorong-dorongan saat pelaku dibawa ke Mapolda.

Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba menyatakan, sekitar 30 pelaku dan penadah berhasil diamankan bersama barang bukti dan truk. (bp-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *