MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc, MA, menolak keras rencana konser grup musik asal Inggris, Honne, yang dikenal secara terbuka mengampanyekan nilai-nilai LGBT.
Konser duo musisi tersebut dijadwalkan berlangsung di Hotel Santika Medan pada Kamis, 31 Juli 2025.
“Penolakan ini bukan semata bentuk intoleransi, melainkan wujud kepedulian kami terhadap nilai-nilai budaya, moral, dan pendidikan yang selama ini dijunjung tinggi oleh masyarakat Kota Medan,” tegas Kasman kepada wartawan di Medan, Sabtu (19/07/2025).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak musik atau pertunjukan seni secara umum. Namun, pihaknya tegas menolak penyebaran nilai-nilai yang bertentangan dengan norma agama dan budaya lokal.
“Kota Medan yang religius dan multikultural selama ini menjaga keharmonisan dengan menjunjung tinggi etika, sopan santun, nilai kekeluargaan, dan budi pekerti,” ujarnya.
Kehadiran grup musik yang secara terang-terangan menyuarakan kampanye LGBT dikhawatirkan akan berdampak negatif, terutama bagi generasi muda.
“Nilai-nilai yang mereka bawa bertolak belakang dengan sistem pendidikan, norma sosial, dan semangat pembinaan karakter generasi muda di tengah masyarakat Kota Medan,” tegasnya.
Kasman juga mengingatkan Pemerintah Kota Medan dan aparat berwenang untuk mengevaluasi secara serius izin penyelenggaraan hiburan yang membawa misi ideologis bertentangan dengan konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.
“Kebebasan berekspresi memang dijamin, namun tidak boleh menginjak hak masyarakat untuk mempertahankan jati diri dan budaya mereka. Kami meminta Pemko Medan dan aparat terkait untuk mengevaluasi izin konser tersebut,” ujarnya.
Kasman menutup pernyataannya dengan menyambut baik kreativitas anak muda, namun bukan dengan menggadaikan prinsip moral dan budaya yang menjadi ruh Kota Medan. (bp-03)




