Medan

Roma Uli Silalahi Kritisi Dugaan Suap dalam Pengangkatan Kepling di Medan Labuhan

MEDAN – Anggota DPRD Medan, Romauli Silalahi, S.S.T.M.K.M., menegaskan kepada Camat Medan Labuhan, Nasir, agar tidak melakukan pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) dengan cara yang tidak sesuai aturan. Ia mengingatkan agar tidak ada dugaan praktik suap yang memungkinkan seseorang terpilih menjadi Kepling meski tidak memenuhi syarat.

“Penetapan Kepling harus sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) No. 21 Tahun 2021. Camat jangan menggunakan wewenangnya untuk menentukan Kepling secara sembarangan atau berpihak pada satu pihak, melanggar aturan yang ada,” ujar Romauli Silalahi saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I, Gedung DPRD Medan, Selasa (25/2), terkait dugaan kecurangan dalam pengangkatan Kepling di 8 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan agar setiap proses penetapan Kepling dilakukan dengan transparansi penuh. “Kalau Camat sudah menetapkan pilihan, harus ada penjelasan tentang kelebihan dan kekurangan para calon Kepling, baik yang terpilih maupun yang tidak. Ini penting sebagai bukti transparansi,” tegas Roma Uli.

Di kesempatan yang sama, Roma Uli juga menyoroti sikap Camat Medan Labuhan, Nasir, yang dinilai kurang komunikatif dan terkesan sombong. Camat sering sulit untuk ditemui dan dihubungi melalui telepon. Bahkan, saat dihubungi, Camat sering memberi alasan sedang berada di luar wilayah kerja.

“Camat seharusnya tidak sering meninggalkan wilayah kerjanya. Jika masyarakat ingin bertemu, Camat harusnya tidak menolak, karena Camat adalah perpanjangan tangan Walikota di tingkat kecamatan,” imbuh Roma Uli.

Terkait pengangkatan Kepling 8, Roma Uli mengatakan masalah tersebut seharusnya tidak perlu sampai dibawa ke DPRD dan dilakukan RDP jika Camat bersedia untuk menemui warga dan menjelaskan dugaan kecurangan dalam penetapan Kepling. “Namun, dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen muncul karena Camat tidak mau bertemu masyarakat untuk klarifikasi,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *