MEDAN – DPRD Medan menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih untuk masa jabatan 2025-2030, hasil Pilkada Serentak 2024. Rapat ini diadakan pada Senin (10/2/2025) di Gedung DPRD Medan, dipimpin oleh Ketua DPRD, Wong Chun Sen, dan dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, serta anggota dewan dan perangkat daerah lainnya. Pasangan terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap, juga hadir dalam acara ini.
Rico Waas, usai rapat, menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, serta TNI/Polri atas kelancaran proses Pilkada. “Kami juga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Medan yang telah mengumumkan kami sebagai pemenang,” kata Rico. Ia juga menjelaskan bahwa mereka tengah mempersiapkan pelantikan pada 20 Februari di Jakarta, serta kegiatan retreat di Magelang untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Terkait efisiensi anggaran, Rico menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang cermat untuk menghindari masalah di masa depan. “Semua penganggaran harus diteliti dengan seksama agar tidak ada kendala nantinya,” ujarnya.
Rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, yang mengatur bahwa DPRD wajib mengumumkan hasil penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih sebelum diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, membacakan Keputusan KPU Medan yang menetapkan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap sebagai pasangan terpilih dengan perolehan suara 297.498 (49,28%) persen.
Rapat juga diikuti oleh pembahasan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025. Ketua DPRD Medan mengungkapkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah harus diumumkan dalam rapat paripurna dan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan.
DPRD Medan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman atas kerja sama yang baik selama ini. “Semoga prestasi yang telah dicapai dapat memotivasi Medan untuk terus maju,” tambah Ketua DPRD.
Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Terpilih serta Berita Acara Usulan Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Masa Jabatan 2021-2025. Selanjutnya, usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk proses lebih lanjut. (bp-03)




