Medan

Lailatul Badri Soroti Lemahnya Penindakan Satpol PP Medan terhadap Bangunan Ilegal

MEDAN – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, mengkritik kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan terkait kurangnya penindakan terhadap bangunan tanpa izin. Menurut Lailatul, Satpol PP Kota Medan tidak memiliki keberanian dalam menegakkan peraturan daerah (Perda), khususnya terkait pendirian bangunan ilegal.

Lailatul, yang juga dikenal dengan sapaan Laila, menilai kinerja Satpol PP belum maksimal. Meski telah beberapa kali mengkoordinasikan persoalan bangunan ilegal, dirinya merasa pihak Satpol PP tidak merespons dengan baik.

“Saya menilai kinerja Satpol PP Kota Medan saat ini belum maksimal. Beberapa kali saya koordinasi terkait masalah bangunan, namun tidak ada respons. Terkesan mereka tutup mata terhadap bangunan yang tidak memiliki PBG,” kata Laila, anggota Komisi IV DPRD Medan, pada Kamis (2/1).

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memberikan contoh bangunan di Jalan Karantina, yang meskipun telah diprotes warga, hingga kini tidak ada tindakan dari Satpol PP Medan.

“Begitu juga dengan bangunan di dekat rumah saya. Izin untuk bangunan tersebut hanya 4 lantai, namun kenyataannya dibangun menjadi 9 lantai. Sudah saya koordinasikan ke Satpol PP Medan, namun tidak ada tindakan yang diambil,” ujar Laila.

Laila juga mengungkapkan kebingungannya terkait sikap Satpol PP Medan. Meskipun ada bangunan yang jelas-jelas melanggar aturan, Satpol PP terlihat enggan untuk bertindak.

“Ini juga sudah saya sampaikan dalam RDP pada Jumat (27/12/24) lalu. Saya mempertanyakan sikap Satpol PP Medan yang sangat teliti terhadap SPBU Jalan Sudirman yang sudah memiliki izin. Namun, ketika berhadapan dengan beberapa bangunan bermasalah, mereka justru tutup mata,” pungkasnya. (Bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *