DELI SERDANG, beritapasti.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan mendeportasi seorang wanita warga negara Malaysia berinisial NR karena melanggar izin tinggal, Selasa (3/3/2026). Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan deportasi dilakukan melalui Bandara Kualanamu untuk memulangkan yang bersangkutan ke negara asalnya. “Hari ini, warga Malaysia tersebut kami deportasi […]
Tag: WN Malaysia
Masuk dengan Visa Wisata, WN Malaysia Terlibat Bisnis dan Dideportasi
BELAWAN, beritapasti.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan baru-baru ini melakukan pendeportasian terhadap seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial KPC. KPC dideportasi setelah diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Jongki Ade Situngkir, melalui Kepala Seksi Tikim, Ismed Ade Winata, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini dilakukan […]


