Medan

Disnaker Kota Medan Diminta Pastikan tak Ada Perusahaan Bayar Upah Karyawan Dibawah UMK

MEDAN – Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan diminta dapat memastikan tidak ada lagi perusahaan di Kota Medan yang membayar upah karyawannya dibawah UMK mulai Januari 2024 mendatang. Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Surianto, menyikapi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024 sebesar Rp3.769.082 atau naik 4 […]