YOGYAKARTA, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menetapkan dua Warga Negara Asing (WNA) berinisial M.Y dan A.Y sebagai tersangka dalam kasus pidana keimigrasian. Kedua pria asing tersebut diduga menyalahgunakan izin tinggal sebagai investor untuk tinggal secara ilegal di Indonesia. Kasus ini terungkap setelah Imigrasi Yogyakarta menerima informasi dari Polres Sleman terkait dugaan penipuan […]

