Hukum/Kriminal

Imigrasi Atambua Tindak Lima WNA Tiongkok, Dokumen hingga Rute Pelayaran Bermasalah

ATAMBUA, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mengambil tindakan tegas terhadap lima warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang diamankan di Pelabuhan Atapupu, Kabupaten Belu. Kelima WNA tersebut kini ditempatkan di Ruang Detensi Imigrasi untuk menjalani pemeriksaan keimigrasian lebih lanjut. Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) dilakukan setelah petugas menemukan sejumlah ketidaksesuaian […]