Hukum/Kriminal

Imigrasi Belawan Tindak Tegas WNA Korea Selatan karena Investasi Fiktif

BELAWAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menunjukkan sikap tegas dalam menegakkan aturan keimigrasian dengan mendeportasi tiga Warga Negara Korea Selatan yang diduga menyalahgunakan izin tinggal investor, Rabu (4/3/2026). Tiga WNA berinisial SK, GC, dan LNY dipulangkan melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Terminal 3, menggunakan penerbangan Asiana Airlines OZ762 menuju […]