Hiburan

Polda Metro Jaya Tetapkan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan terhadap Pengusaha Skincare

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menetapkan selebritas Nikita Mirzani sebagai tersangka dalam kasus pengancaman dan pemerasan terhadap pengusaha produk perawatan kulit, Reza Gladys. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2).

“Benar, saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Ade Ary kepada wartawan.

Latar Belakang Kasus
Pada 3 Desember 2024, pengusaha Reza Gladys melaporkan dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang kepada Polda Metro Jaya. Kasus ini bermula dari permasalahan antara Reza dan Nikita Mirzani, di mana Reza mengklaim bahwa Nikita telah merusak reputasinya, termasuk produk skincare yang diproduksinya, melalui siaran langsung di TikTok.

Kemudian, pada 13 November 2024, Reza mencoba menghubungi asisten Nikita melalui WhatsApp dengan tujuan untuk menjalin silaturahmi. Namun, tanggapan dari terlapor justru berupa ancaman akan membeberkan masalah ini di media sosial jika silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, serta permintaan sejumlah uang sebesar Rp5 miliar sebagai uang tutup mulut.

“Kemudian korban mendapat respons dari terlapor. Terlapor mengancam akan menyebarkan masalah ini di media sosial jika tidak mendapatkan uang, dan meminta sejumlah uang sebesar Rp5 miliar,” jelas Ade Ary.

Transfer Uang Sebesar Rp4 Miliar
Merasa terancam, Reza akhirnya mentransfer uang senilai Rp2 miliar pada 14 November 2024 ke rekening yang diarahkan oleh terlapor. Sehari kemudian, pada 15 November 2024, Reza kembali memberikan uang tunai sebesar Rp2 miliar sesuai arahan Nikita.

“Akibat kejadian tersebut, korban merasa diperas dan mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar,” ujar Ade Ary.

Penyidikan Kasus
Setelah dilakukan pendalaman, kasus ini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik telah memeriksa 10 orang saksi dan mengamankan berbagai barang bukti, termasuk dua flashdisk, bukti tangkapan layar percakapan WhatsApp, bukti transfer, transaksi, salinan kwitansi pembayaran, dan beberapa handphone.

“Tim penyidik terus melakukan proses penyidikan, dan kasus ini akan diusut tuntas,” kata Ade Ary.

Pemeriksaan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani sudah diperiksa oleh penyidik pada Kamis (6/2), dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 12 jam. Selama pemeriksaan, Nikita ditanya sebanyak 58 pertanyaan oleh penyidik.

Tanggapan Nikita
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Nikita Mirzani terkait statusnya sebagai tersangka. CNN Indonesia telah mencoba menghubungi Fachmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, namun belum mendapat respons terkait hal tersebut.

sumber : CNN Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *