Medan

Pemko Medan Sinkronisasi Program dan Kegiatan dengan Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih

Medan – Pemko Medan mulai melaksanakan sinkronisasi program dan kegiatan dengan Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih, Rico Tri Putra Bayu Waas dan H. Zakiyuddin Harahap.

Proses sinkronisasi ini dibahas dalam Rapat Persiapan Sinkronisasi Visi dan Misi Kepala Daerah Terpilih yang dilaksanakan pada Rabu (12/2) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.

Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Benny Iskandar, didampingi oleh Inspektur Sulaiman Harahap dan Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan. Hadir pula seluruh pimpinan perangkat daerah serta camat se-Kota Medan.

Benny Iskandar menjelaskan bahwa pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan terpilih dijadwalkan pada 20 Februari mendatang. Setelah pelantikan, penetapan program prioritas akan segera dilakukan. Benny mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk memahami visi dan misi kepala daerah terpilih dan mengimplementasikannya dalam program dan kegiatan yang ada di masing-masing perangkat daerah.

Benny juga memaparkan visi Wali Kota Medan terpilih yang berfokus pada “Mewujudkan Medan Bertuah yang Inklusif, Maju, dan Berkelanjutan Melalui Semangat Transformasi Menuju Medan Satu Data,” dengan misi untuk membangun Medan sebagai kota yang berbudaya, energik, ramah, tertib, unggul, aman, dan humanis.

Beberapa program prioritas yang akan dijalankan oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih antara lain:

  • Revitalisasi Pasar Tradisional
  • Pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Taman Kota
  • Penanggulangan Stunting
  • Digitalisasi Pendidikan melalui Smart Class dan Metaverse
  • Pembangunan Pusat Kreativitas Anak Muda
  • Pengembangan Sistem Transportasi Publik Terintegrasi
  • Kampanye Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang
  • Pengembangan Pariwisata Berbasis Ekowisata dan Budaya
  • Penyediaan Air Bersih dan Sanitasi Layak di Daerah Kumuh
  • Pembangunan dan Rehabilitasi Infrastruktur Drainase Kota

Selain itu, Benny juga mengingatkan agar perangkat daerah mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Efisiensi tersebut mencakup pengurangan belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas hingga 50%. Benny juga menekankan pentingnya pengurangan anggaran untuk honorarium serta kegiatan yang tidak memberikan dampak langsung yang terukur.

Di akhir rapat, Benny meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti hasil rapat ini, dan mulai merancang serta menyusun program yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *