MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota Medan mengubah pendekatan penanggulangan kemiskinan, dari yang selama ini berfokus pada bantuan sosial menjadi pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini, mengatakan penyaluran bantuan sosial perlu diintegrasikan dengan program peningkatan keterampilan, perluasan lapangan kerja, serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal itu disampaikannya saat membacakan jawaban Fraksi Gerindra dalam rapat paripurna DPRD Medan, Senin (26/10/2026), terkait tanggapan kepala daerah atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Menurut Tia, kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan rendahnya pendapatan, tetapi juga keterbatasan akses masyarakat terhadap pekerjaan, pendidikan, layanan kesehatan, perumahan layak, keterampilan, dan modal usaha.
Karena itu, perubahan regulasi tersebut harus mampu menghadirkan perbaikan nyata dalam kehidupan masyarakat, bukan sekadar mengubah ketentuan dalam peraturan daerah.
“Kami tidak ingin perubahan Perda hanya menghasilkan perubahan pasal, tetapi tidak menghasilkan perubahan dalam kehidupan masyarakat miskin,” kata Tia.
Ia menilai, salah satu aspek penting dalam penanggulangan kemiskinan adalah memastikan bantuan pemerintah diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Untuk itu, Pemerintah Kota Medan diminta memperkuat pendataan, verifikasi, validasi, dan pemutakhiran data penerima manfaat. Pemerintah juga perlu menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan ketidaktepatan data penerima bantuan.
“Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak terdata, sementara masyarakat yang sudah tidak memenuhi kriteria tetap tercatat sebagai penerima. Jangan sampai data yang salah melahirkan kebijakan yang salah sasaran,” ujarnya.
Selain ketepatan data, Tia menekankan bahwa keberhasilan program penanggulangan kemiskinan tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, jumlah kegiatan, atau banyaknya bantuan yang disalurkan.
Menurut dia, indikator keberhasilan harus mencakup peningkatan pendapatan keluarga, terbukanya kesempatan kerja, dan berkurangnya jumlah penduduk miskin.
“Jangan hanya menghitung berapa banyak bantuan yang diberikan. Hitung berapa banyak keluarga yang berhasil keluar dari kemiskinan,” katanya.
Fraksi Gerindra juga mendorong agar bantuan sosial dihubungkan dengan program pemberdayaan ekonomi. Bentuknya dapat berupa pelatihan keterampilan, penempatan tenaga kerja, pendampingan usaha, pengembangan UMKM, hingga akses pembiayaan bagi masyarakat yang ingin membangun usaha.
Program tersebut, lanjut Tia, perlu disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing penerima manfaat. Warga yang siap bekerja harus mendapatkan akses terhadap peluang kerja, sedangkan masyarakat yang memiliki potensi usaha perlu memperoleh pendampingan secara berkelanjutan.
Ia juga meminta Pemko Medan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, serta perangkat daerah yang menangani UMKM.
“Kemiskinan adalah masalah lintas sektor. Maka penyelesaiannya juga harus lintas sektor,” tegasnya.
Dalam aspek penganggaran, Tia mengingatkan agar setiap program dirancang berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki sasaran yang jelas, dan dilengkapi indikator keberhasilan yang terukur.
Evaluasi perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan program berjalan efektif. Program yang berhasil dapat diperkuat, sedangkan kebijakan yang tidak mencapai target harus diperbaiki.
Hasil evaluasi tersebut juga diharapkan menjadi dasar bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan penanggulangan kemiskinan agar tetap transparan dan akuntabel.
Meski mendorong kemandirian ekonomi, Tia menegaskan perlindungan sosial bagi kelompok rentan tidak boleh diabaikan. Lansia yang hidup sendiri, penyandang disabilitas, anak-anak dari keluarga miskin, serta warga yang kehilangan mata pencaharian tetap membutuhkan perhatian dan bantuan pemerintah.
Ia juga meminta agar prosedur birokrasi tidak menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh hak dan layanan yang dibutuhkan.
“Jangan sampai masyarakat miskin dipersulit oleh birokrasi ketika mereka sedang membutuhkan kehadiran pemerintah,” ujarnya.
Pada prinsipnya, Fraksi Gerindra mendukung perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Namun, dukungan tersebut disertai harapan agar regulasi baru mampu memperkuat perlindungan sosial, memperluas kesempatan kerja, dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
Tia menegaskan, kebijakan penanggulangan kemiskinan harus berorientasi pada hasil yang dapat dirasakan langsung oleh warga, sehingga masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.
“Kami ingin penanggulangan kemiskinan di Kota Medan tidak berhenti pada kegiatan membagikan bantuan, tetapi berkembang menjadi kebijakan yang mampu mengubah kehidupan masyarakat,” pungkasnya. (bp-03)




