MEDAN, beritapasti.id – Komisi II DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggratiskan ongkos pelajar yang menggunakan angkutan umum sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan mutu pendidikan sekaligus membantu meringankan beban keluarga prasejahtera.
Usulan tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah saat rapat evaluasi triwulan bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan di ruang Komisi II DPRD Medan, Senin (7/9/2026).
Afif meminta Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan agar program angkutan gratis bagi pelajar dapat direalisasikan.
“Disdik supaya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” pinta Afif.
Sebagai langkah awal, Afif mengusulkan 72 unit bus listrik yang saat ini beroperasi di Kota Medan dapat memberikan layanan gratis bagi pelajar. Menurutnya, kebijakan tersebut sangat dibutuhkan, khususnya untuk pelajar yang menggunakan trayek bus listrik menuju kawasan Belawan dan Medan Utara.
“Terutama trayek bus listrik ke Belawan daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” ujarnya.
Afif menilai usulan tersebut cukup beralasan karena operasional 72 bus listrik saat ini mendapat subsidi dari APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar setiap tahun.
“Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong, penumpang tidak diminati warga,” katanya.
Usulan tersebut juga mendapat dukungan anggota Komisi II lainnya, Lily MBA dan Henry Jhon Hutagalung. Keduanya meminta Pemko Medan melalui OPD terkait, seperti Dishub, Disdik serta tim anggaran pemerintah daerah, mengkaji alokasi anggaran untuk subsidi ongkos pelajar.
“Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Dan kelanjutannya agar berkoordinasi dengan pihak Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar,” ujar mereka.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung yang memimpin rapat turut menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan dan direalisasikan.
Menurutnya, keluhan mengenai biaya transportasi anak sekolah masih banyak disampaikan orang tua, sehingga pemerintah perlu menghadirkan solusi yang dapat meringankan beban masyarakat.
“Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan,” harap Modesta.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan.
“Usulan yang bagus, ini akan kami koordinasikan kepada Dinas Perhubungan Medan,” imbuh Barli.




