MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyatakan kesiapan memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria di Sumatera Utara. Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap saat menghadiri Rapat Koordinasi Awal (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Rakor tersebut digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (2/9/2026), dan dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, B.Sc.
Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Rudi Rubijaya, Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara Nugraha, Pj Sekda Sumatera Utara Timur Tumanggor, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah se-Sumatera Utara.
Dalam sambutannya mewakili Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, Surya menegaskan bahwa penyelesaian sengketa pertanahan dan penataan lahan membutuhkan komitmen serta sinergi lintas sektor.
Menurutnya, pembentukan GTRA melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/431/KPTS/2026 serta penguatan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 menjadi pijakan penting dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Sumatera Utara.
Surya juga mengimbau agar penataan aset berupa sertifikasi tanah terus disinergikan dengan penataan akses melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pengembangan UMKM, koperasi, hingga kemudahan akses pembiayaan bagi masyarakat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya akurasi data serta sosialisasi secara terbuka kepada masyarakat di lapangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya sengketa maupun tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan tanah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menyatakan Pemko Medan siap mendukung penuh pelaksanaan program Reforma Agraria yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Menurut Zakiyuddin, sinergi antara pemerintah daerah, instansi pertanahan dan seluruh pihak terkait diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam persoalan pertanahan sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Pemko Medan, lanjutnya, siap berkolaborasi dalam mendukung penataan aset dan akses sehingga program Reforma Agraria tidak hanya memberikan kepastian terhadap status tanah masyarakat, tetapi juga mampu mendorong pemanfaatan lahan secara produktif dan berkelanjutan. (bp-03)




