JAKARTA, beritapasti.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization), Pemerintah Kota Medan meraih Pemimpin Daerah Award 2026 kategori Inovasi Daerah.
Penghargaan yang diinisiasi iNews TV tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, kepada Wali Kota Medan Rico Waas yang diwakili Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi.
Penghargaan itu diberikan dalam acara Pemimpin Daerah Award 2026 yang berlangsung di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower MNC Center, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas inovasi Pemko Medan dalam menghadirkan sistem perpajakan daerah yang lebih mudah, transparan dan efisien, sekaligus mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Qresto merupakan salah satu inovasi Pemko Medan dalam melakukan transformasi digital pengelolaan pajak daerah. Sistem tersebut memungkinkan pembayaran pajak restoran dilakukan secara otomatis dan real-time.
Melalui Qresto, ketika konsumen melakukan pembayaran, nilai transaksi secara otomatis dipisahkan antara pembayaran makanan atau jasa dengan pajak restoran. Porsi pajak selanjutnya langsung diarahkan ke kas daerah secara real-time.
Sistem tersebut dinilai dapat memperkuat pengawasan sekaligus meminimalisasi potensi kebocoran penerimaan pajak daerah. Setiap transaksi tercatat secara transparan dan akuntabel pada saat transaksi berlangsung, sehingga pemerintah daerah dapat memperoleh data transaksi secara lebih cepat dan akurat.
Inovasi Qresto juga disebut sebagai salah satu gebrakan pertama di Indonesia yang menerapkan mekanisme pemisahan otomatis antara pembayaran makanan atau jasa dengan pajak daerah yang langsung diarahkan ke kas daerah, termasuk pada sektor restoran, kafe dan hotel.
Bagi Pemko Medan, penerapan Qresto tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi digital, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola perpajakan daerah yang transparan, akuntabel dan efisien.
Dari sisi masyarakat, sistem ini memberikan kemudahan karena pembayaran dilakukan dalam satu proses. Sementara bagi pemerintah daerah, transaksi dapat tercatat secara langsung sehingga proses pengawasan dan optimalisasi penerimaan PAD dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Ia mengatakan capaian itu merupakan hasil kerja bersama sekaligus dipersembahkan untuk masyarakat Kota Medan.
Menurut Erfin, Pemerintah Kota Medan akan terus berupaya menghadirkan inovasi yang mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini kami syukuri dan kami dedikasikan untuk masyarakat Kota Medan. Pemko Medan akan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui berbagai inovasi daerah,” ujarnya.
Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026 menjadi pengakuan atas upaya Pemko Medan dalam menghadirkan inovasi yang tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat serta memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Melalui Qresto, Pemko Medan menunjukkan bahwa transformasi digital dapat menjadi instrumen untuk menciptakan sistem pelayanan dan perpajakan daerah yang lebih sederhana, cepat, transparan dan akuntabel sekaligus mendorong optimalisasi penerimaan daerah. (bp-03)




