MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar mengenai adanya warga yang mendirikan dan menghuni rumah kardus di bantaran Sungai Deli, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, tim gabungan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Sabtu (25/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Camat Medan Labuhan Elias Padang bersama Camat Medan Marelan Zulkifli Syahputra Pulungan, Danramil 10/Marelan, Lurah Rengas Pulau, Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Marelan, serta kepala lingkungan setempat.
Hasil verifikasi di lapangan menunjukkan bahwa keluarga yang menghuni rumah kardus tersebut sebenarnya telah memiliki rumah tinggal di Jalan Marelan VI, Lingkungan 25, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Keberadaan mereka di bantaran Sungai Deli yang merupakan lahan milik Balai Wilayah Sungai (BWS) bukan karena tidak memiliki tempat tinggal, melainkan karena sang suami menjalankan usaha tambal ban di lokasi tersebut sehingga memilih menetap sementara di dekat tempat usahanya.
Atas dasar itu, pihak kecamatan telah memberikan imbauan secara persuasif agar keluarga tersebut kembali menempati rumah mereka di Rengas Pulau. Namun, hingga saat ini mereka masih memilih bertahan di lokasi karena alasan mata pencaharian.
“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, kami bersama unsur Muspika langsung meninjau lokasi. Keluarga tersebut sebenarnya memiliki rumah di Rengas Pulau, Medan Marelan. Keberadaan mereka di sini karena membuka usaha tambal ban. Namun karena lokasi ini merupakan lahan milik BWS, kami telah mengimbau secara persuasif agar mereka kembali menempati rumahnya di Marelan,” ujar Camat Medan Labuhan Elias Padang.
Elias juga memastikan kondisi keluarga tersebut dalam keadaan baik setelah dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil pemeriksaan, baik suami, istri maupun kedua anak mereka berada dalam kondisi sehat,” katanya.
Terkait aspek kesejahteraan sosial, Elias menjelaskan bahwa keluarga tersebut sebelumnya telah menerima bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih terdaftar dalam Kartu Keluarga orang tua mereka.
“Pada pertemuan itu juga diketahui bahwa mereka baru melakukan pemecahan Kartu Keluarga (KK). Setelah pemecahan KK selesai, Koordinator PKH setempat langsung mendata dan mendaftarkan keluarga tersebut ke dalam program Perlindungan Sosial (Perlinsos),” jelasnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Pemko Medan turut menyalurkan bantuan kepada keluarga tersebut. Bantuan yang diserahkan oleh Camat Medan Labuhan bersama Camat Medan Marelan berupa paket sembako dan matras tidur.
Pemko Medan berharap keluarga tersebut dapat kembali menempati rumah yang telah dimiliki sehingga tidak lagi tinggal di kawasan bantaran Sungai Deli yang merupakan aset negara dan berpotensi membahayakan keselamatan, terutama saat debit air sungai meningkat. (bp-03)




