MEDAN, beritapasti.id – Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat. SK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Senin (6/7/2026).
Penunjukan Tiorita sebagai Plt Bupati Langkat merupakan tindak lanjut atas koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Langkat tetap berjalan secara efektif dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kita diminta segera melaksanakan penyerahan SK agar roda pemerintahan tetap berjalan normal. Hari ini kami telah menyerahkan Surat Keputusan kepada Wakil Bupati sebagai Pelaksana Tugas Bupati,” ujar Bobby Nasution.
Dalam kesempatan itu, Bobby juga mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Menurutnya, ASN harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, bukan terjebak pada kepentingan individu atau pimpinan.
“Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi,” tegas Bobby.
Menanggapi arahan tersebut, Tiorita Surbakti menyatakan siap menjalankan amanah sebagai Plt Bupati Langkat dengan penuh tanggung jawab. Ia berkomitmen menjaga kesinambungan pemerintahan serta mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Langkat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Sesuai arahan Gubernur Sumatera Utara, saya akan berupaya bekerja lebih baik agar kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Langkat terus meningkat,” tukas Tiorita. (bp-03)




