Uncategorized

Kejari Medan Geledah RSUD Pirngadi, Usut Dugaan Korupsi Anggaran BLUD Rp23,8 Miliar

MEDAN, beritapasti.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menggeledah RSUD Dr. Pirngadi Medan, Selasa (30/6/2026), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Manurung, membenarkan penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti.

“Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan telah melakukan penggeledahan di RSUD Dr. Pirngadi Medan pada Selasa (30/6/2026),” ujar Valentino saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, nilai pagu anggaran BLUD yang menjadi objek perkara mencapai Rp23.813.175.108. Anggaran tersebut terdiri dari belanja obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar, serta utang senilai Rp13,01 miliar.

Penyidik juga menemukan indikasi adanya pembayaran utang pada satu tahun anggaran menggunakan anggaran tahun berikutnya. Bahkan, sebagian utang tersebut diduga hingga kini belum seluruhnya diselesaikan.

“Hasil pendalaman sementara menunjukkan sebagian utang tersebut hingga kini belum seluruhnya dilunasi,” kata Valentino.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen administrasi dan transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara. Penyitaan dilakukan untuk mendalami ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Valentino menyebut, penyidik telah memperoleh bukti permulaan yang cukup terkait dugaan keterlibatan pihak-pihak di lingkungan RSUD Dr. Pirngadi Medan dalam pengelolaan anggaran belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BLUD.

“Telah diperoleh bukti yang cukup yang menunjukkan adanya fakta hukum sehingga penyidikan terhadap pihak-pihak terkait perlu dilanjutkan,” tegasnya.

Hingga kini, Kejari Medan masih terus mendalami perkara tersebut dan belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. (bp-net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *