MEDAN, beritapasti.id – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Fernanda Putra Adela, M.A., mempertanyakan tudingan yang menyebut Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak menepati komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026.
Menurut Fernanda, tudingan tersebut seharusnya didasarkan pada fakta dan bukti yang jelas, termasuk adanya kesepakatan resmi terkait pembagian tanggung jawab antara pihak penyelenggara dan pemerintah daerah.
“Perlu ditelusuri terlebih dahulu, pada rapat yang mana Pemko Medan menyatakan komitmen untuk menanggung biaya akomodasi peserta. Selain itu, apakah terdapat kesepakatan tertulis yang mengatur pembagian tanggung jawab sebagai tuan rumah penyelenggaraan,” ujarnya di Medan, Selasa (2/6/2026).
Ia menilai, tanpa adanya bukti komitmen yang jelas, tudingan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Karena itu, Fernanda mendorong seluruh pihak untuk mengedepankan transparansi, khususnya terkait dokumen kesepakatan dan mekanisme pembiayaan yang telah dibahas sebelumnya. Menurutnya, keterbukaan informasi penting agar polemik yang berkembang tidak merugikan pihak tertentu maupun mencoreng citra penyelenggaraan ajang olahraga internasional tersebut.
Selain itu, Fernanda juga menyoroti aspek perencanaan dan penganggaran daerah. Ia menilai tidak realistis apabila pemerintah daerah diminta menanggung biaya akomodasi peserta dalam waktu singkat, mengingat penunjukan Sumatera Utara sebagai salah satu tuan rumah baru dilakukan pada Maret 2026.
“Jika penunjukan tuan rumah dilakukan pada Maret 2026, tentu kebutuhan anggaran tersebut belum masuk dalam pembahasan APBD sebelumnya. Dari sisi administrasi dan tata kelola keuangan daerah, kondisi itu tentu tidak mudah untuk diakomodasi,” jelasnya.
Pernyataan Fernanda sejalan dengan penjelasan yang sebelumnya disampaikan Pemko Medan terkait polemik pembiayaan akomodasi peserta AFF U-19.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada pembahasan maupun kesepakatan yang menyatakan Pemko Medan akan menanggung biaya hotel atau penginapan peserta turnamen.
“Sejak awal tidak pernah ada komitmen dari Pemko Medan untuk membiayai akomodasi hotel maupun penginapan peserta. Permintaan yang disampaikan kepada kami hanya terkait pembenahan fasilitas olahraga,” kata Wiriya, Senin (1/6/2026).
Ia menjelaskan, dalam pertemuan yang berlangsung pada Maret 2026, Pemko Medan hanya diminta menyiapkan sejumlah sarana olahraga, di antaranya Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika sebagai lokasi pertandingan maupun latihan.
Menurut Wiriya, permintaan dukungan pembiayaan akomodasi baru disampaikan melalui surat tertanggal 24 Mei 2026. Namun, permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi karena tidak memiliki dasar regulasi yang jelas serta tidak tersedia dalam struktur anggaran daerah.
“Tiba-tiba muncul surat yang meminta pembiayaan akomodasi. Setelah kami pelajari, tidak ada ketentuan yang memungkinkan hal itu dibiayai melalui APBD, sehingga tidak dapat kami penuhi,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemko Medan berpendapat bahwa penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional merupakan tanggung jawab organisasi induk cabang olahraga, dalam hal ini PSSI, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Atas dasar itu, pemerintah daerah menilai tidak tepat apabila biaya akomodasi peserta dibebankan kepada APBD, termasuk melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).
Polemik ini sebelumnya mencuat setelah sejumlah tim peserta dikabarkan mengalami kendala pembayaran hotel. Panitia pelaksana menyebut adanya komitmen pembiayaan yang tidak terealisasi. Namun, Pemko Medan menegaskan bahwa tidak pernah ada kesepakatan maupun komitmen terkait pembiayaan akomodasi peserta sejak awal persiapan turnamen. (bp-03)




