BELAWAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menerima kunjungan kerja Ombudsman Republik Indonesia, Rabu (22/04/2026) dalam rangka pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan ini difokuskan pada peninjauan sarana dan prasarana, proses layanan, serta operasional kantor guna memastikan pelayanan keimigrasian berjalan sesuai standar, transparan, dan akuntabel. Tim Ombudsman RI melakukan observasi langsung ke area pelayanan sekaligus mendalami alur proses layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain peninjauan, Ombudsman RI juga membuka layanan pengaduan di lokasi. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan, saran, dan laporan terkait pelayanan publik di bidang keimigrasian.
Ombudsman RI memberikan apresiasi terhadap kondisi sarana dan prasarana serta kualitas layanan yang dinilai telah berjalan dengan baik. Selanjutnya, tim Ombudsman juga menyampaikan arahan kepada jajaran pegawai terkait penguatan pengawasan, peningkatan kualitas layanan, serta optimalisasi penyampaian informasi kepada publik.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, bersama jajaran pejabat struktural, menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan masukan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen institusinya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan.
“Komitmen kami adalah menghadirkan layanan keimigrasian yang mudah diakses, transparan, dan profesional, sejalan dengan semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’,” ujarnya.
Melalui sinergi dengan Ombudsman Republik Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan berupaya terus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (bp-03)




