Medan

DPRD Medan : Pengelolaan Aset Perkimcikataru Belum Maksimal, PAD Terancam Minim

MEDAN, beritapasti.id – Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Medan menyoroti pengelolaan aset Pemerintah Kota Medan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkimcikataru). Menurut Pansus, pengelolaan aset masih jauh dari optimal sehingga kontribusi terhadap PAD sangat minim.

Ketua Pansus PAD, El Barino Shah, menegaskan, dari 210 unit aset bangunan yang dimiliki Pemko Medan, PAD yang berhasil dikumpulkan sepanjang 2025 hanya Rp 2,1 miliar. “Ini jelas jauh dari potensi. Pengelolaan aset terkesan setengah hati dan tidak profesional,” kritik El Barino.

Ia menambahkan, aset strategis seperti Rusunawa dan ruko-ruko seharusnya bisa menyumbang PAD lebih signifikan. Menurutnya, penertiban aset dan profesionalisasi pengelolaannya menjadi prioritas agar potensi PAD bisa terealisasi maksimal.

“Banyak aset yang belum memiliki dokumen lengkap. Kita akan pastikan penertiban dilakukan dan pengelolaan dijalankan secara profesional,” jelasnya.

Lebih jauh, Pansus PAD akan berkoordinasi dengan Pansus Aset DPRD Medan untuk memperkuat pengawasan sekaligus memastikan aset terlindungi. “Kinerja Pansus tidak hanya soal meningkatkan PAD, tapi juga menyelamatkan aset milik Pemko,” tambah El Barino.

El Barino menilai, salah satu solusi untuk meningkatkan PAD dari aset adalah menyerahkan pengelolaannya ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Pemko Medan. “Kalau dikelola BKAD, aset bisa lebih profesional dan PAD akan lebih maksimal,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *