MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Penertiban Aset Daerah. Dukungan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PKS, Zulham Efendi, S.Pd., MI, dalam rapat paripurna DPRD Medan, Selasa (11/11/2025).
Menurut Zulham, pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi PAD agar hasilnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Ia menegaskan, Fraksi PKS berharap Pansus bekerja sesuai aturan hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
“Fraksi PKS berharap Pansus yang dibentuk dapat bekerja profesional dan berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku, sehingga hasilnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Medan,” ujar Zulham.
Fraksi PKS juga mengapresiasi para anggota dewan yang menginisiasi pembentukan Pansus tersebut. Menurut Zulham, langkah ini mencerminkan tanggung jawab DPRD terhadap peningkatan kemandirian fiskal daerah serta kesejahteraan warga.
Lebih lanjut, Zulham menilai pembentukan Pansus akan memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan aset daerah, sekaligus menekan potensi kebocoran PAD.
“Kami mendorong agar Pansus dapat memetakan sumber PAD secara komprehensif, menggali potensi baru tanpa menambah beban masyarakat, dan mengevaluasi pengelolaan aset oleh pihak eksekutif,” jelasnya.
Zulham menyoroti masih banyaknya aset daerah bernilai ekonomi tinggi yang belum dimanfaatkan secara optimal, bahkan ada yang terlibat sengketa. Karena itu, Pansus diharapkan mampu memperjelas permasalahan aset serta memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Fraksi PKS menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dalam setiap proses penertiban aset. Semua harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Zulham juga mengingatkan bahwa Pendapatan Asli Daerah merupakan fondasi penting dalam pelaksanaan otonomi daerah. Semakin kuat PAD, semakin mandiri daerah dalam mengelola pembangunan tanpa bergantung pada pemerintah pusat.
Ia menambahkan, tata kelola keuangan dan aset daerah yang transparan menjadi kunci mewujudkan good governance dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Dengan pengelolaan yang baik, kinerja keuangan Kota Medan akan semakin kuat dan hasilnya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkas Zulham. (bp-03)




