MEDAN – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan mengingatkan Pemerintah Kota Medan agar tidak menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berlebihan tanpa kesiapan sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai.
Peringatan ini disampaikan FPD melalui juru bicaranya, Ahmad Afandi Harahap, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang digelar secara daring, Selasa (2/9/2025), dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
“Penyesuaian target PAD harus diikuti strategi yang inovatif dan realistis, karena masih banyak potensi pendapatan yang belum digarap secara optimal,” ujar Fandi.
Fraksi Demokrat juga mendorong agar perubahan komposisi belanja daerah benar-benar diarahkan untuk kepentingan publik, bukan sekadar formalitas angka.
“Perlu percepatan realisasi belanja, khususnya untuk proyek fisik dan infrastruktur dasar. Evaluasi juga harus dilakukan terhadap belanja pegawai agar tetap proporsional dan tidak membebani anggaran jangka panjang,” tambahnya.
FPD menegaskan pentingnya kesiapan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memastikan setiap program benar-benar terlaksana sesuai target waktu. Mereka mengingatkan agar sisa anggaran (Silpa) akibat kegiatan tak berjalan semestinya dapat diminimalisir melalui perencanaan yang matang.
Di sektor pendidikan, FPD berharap meski anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menurun dari Rp1,5 triliun menjadi Rp1,4 triliun, kualitas dan pemerataan pendidikan di Medan tetap terjaga sesuai arah RPJMD.
Untuk sektor kesehatan, peningkatan anggaran Dinas Kesehatan dari Rp1,225 triliun menjadi Rp1,235 triliun dinilai harus berdampak langsung. “Jangan ada lagi pasien UHC yang ditolak rumah sakit dengan alasan apapun,” tegas Fandi.
Sementara untuk Dinas Lingkungan Hidup, FPD mendorong integrasi lintas OPD dalam pengelolaan sampah, peningkatan edukasi masyarakat, dan investasi teknologi ramah lingkungan.
“Langkah ini penting untuk menciptakan kota yang bersih dan sehat, demi mewujudkan Medan Bertuah yang inklusif, maju, dan berkelanjutan,” katanya.
Pada Dinas Sosial, FPD mengapresiasi kenaikan anggaran dari Rp119 miliar menjadi Rp250 miliar. Namun, mereka menekankan agar bantuan sosial tepat sasaran, terintegrasi, dan berbasis data riil, terutama untuk difabel, penanggulangan kemiskinan, dan pengangguran.
Untuk Dinas SDABMBK, meski mengalami penyesuaian anggaran dari Rp756 miliar menjadi Rp720 miliar, FPD berharap program-program prioritas tetap terlaksana.
Sedangkan peningkatan anggaran Dinas PKPCKTR dari Rp786 miliar menjadi Rp914 miliar dinilai harus mampu meningkatkan kinerja pembangunan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Transparansi dan Partisipasi Publik
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Demokrat menekankan bahwa perubahan APBD harus berjalan di atas prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, keadilan, dan partisipasi publik.
“Tata kelola anggaran bukan sekadar taat aturan, tapi harus terbuka, bisa dipertanggungjawabkan, dan mudah diawasi masyarakat,” tutup Fandi. (bp-03)




