MEDAN – Guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum sekaligus mewujudkan estetika kota sesuai program Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, Pemko Medan melalui Tim Gabungan melaksanakan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di sekitar Pasar Sambu, Kamis (10/7/2025) dini hari.
Sebelum penertiban dimulai, Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI-Polri, serta jajaran Kecamatan Medan Timur, Medan Perjuangan, dan Medan Kota menggelar apel bersama di Tugu Apolo, Pasar Sambu. Apel tersebut dipimpin oleh Plh Kasat Pol PP Wandro Malau, dan dihadiri oleh Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Manimbul Butar Butar, perwakilan Danramil Medan Timur, Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Camat Medan Perjuangan Hidayat, serta Camat Medan Kota Raja Ian Andos.
Penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Zonasi Pedagang Kaki Lima di wilayah Kota Medan. Selain itu, penertiban ini juga mengacu pada Surat Perintah Plh Kasat Pol PP Kota Medan Nomor 800.1.11.1/46/4 tentang Penertiban PK5 yang berjualan di atas badan jalan dan drainase di seputaran Pasar Sambu.
Dalam sambutannya, Plh Kasat Pol PP Wandro Malau menjelaskan bahwa penertiban dan penataan PK5 ini bertujuan menjaga ketentraman dan ketertiban umum, kelancaran lalu lintas, serta sebagai bentuk dukungan terhadap program Wali Kota Medan dalam melayani masyarakat.
“Penertiban PK5 di sekitar Pasar Sambu ini dilakukan karena keberadaan para pedagang selama ini mengganggu estetika kota dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Wandro juga mengingatkan agar penertiban dilaksanakan secara humanis sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta menghindari provokasi demi menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung. “Mari kita laksanakan tugas dengan humanis dan hindari provokasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Tim gabungan kemudian melaksanakan penertiban di enam titik yang telah ditentukan, yakni di Jalan Sutomo, Jalan Veteran, Jalan Sambu, Jalan Bulan, dan Jalan Bedagai. Mereka juga melakukan penjagaan hingga menjelang pagi guna mencegah PK5 kembali membuka lapak jualan.
Penertiban dan penataan PK5 di sekitar Pasar Sambu ini akan terus dilakukan hingga kawasan tersebut bersih dari aktivitas pedagang kaki lima. (bp-03)




