MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat saat menerima audiensi pengurus DPC Peradi Pergerakan Medan di Balai Kota, Senin (21/4). Menurutnya, banyak warga yang masih belum memahami hak dan kewajiban mereka secara hukum, sehingga kerap merasa takut atau pasrah ketika menghadapi masalah hukum.
“Masih banyak masyarakat kita yang minim pemahaman hukum. Akibatnya, saat menghadapi persoalan, mereka cenderung diam atau bahkan menyerah sebelum mencoba mencari solusi,” ujar Rico.
Wali Kota pun mengajak Peradi Pergerakan Medan untuk aktif turun ke masyarakat dalam bentuk edukasi dan pendampingan hukum. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting agar hukum benar-benar hadir sebagai pelindung masyarakat, bukan sekadar aturan yang terasa jauh dan rumit.
“Kami berharap rekan-rekan Peradi bisa hadir, khususnya bagi masyarakat kecil, agar mereka tahu ke mana harus melapor dan bagaimana bersikap ketika terlibat persoalan hukum,” lanjutnya.
Rico juga mengatakan, Pemko Medan terbuka untuk menjalin sinergi lebih luas dalam penyuluhan hukum di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Pergerakan Medan, Jonni Silitonga, menyambut baik ajakan kerja sama dari Wali Kota. Ia mengapresiasi perhatian Pemko Medan terhadap pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada masyarakat.
“Kami siap bersinergi dan berkolaborasi. Harapannya, Peradi bisa berperan lebih dalam membantu masyarakat memahami dan mendapatkan hak hukumnya,” tutur Jonni.
Pertemuan ini dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, HM Sofyan, serta Plt Kabag Hukum, Junaidi, dan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kolaborasi.




